Tahanan perempuan tidur bersama anaknya. Foto: Ist
Bandung, KepriDays.co.id – Kalapas Kelas IIA Perempuan Bandung, Gayatri mengatakan, program Obat Rindu Ibu dan Anak (Barudak) bertujuan agar warga binaan tak kehilangan haknya.
Seperti, Dewi Yanti (44) memeluk dua anaknya dengan erat dan mencium keningnya. Air mata lalu mengalir membasahi pipinya. Di sela air mata yang menetes perlahan, semua doa-doa yang baik dipanjatkan.
Dewi enggan berpisah lagi. Sebab, baginya malam ini tak akan sama dengan malam berikutnya. Dia akan kembali mengahadapi hari-hari di balik dinginnya jeruji besi tanpa mendengar tawa anaknya.
“Tidur yang nyenyak ya, Nak. Jadi anak yang saleh,” kata Dwi Yanti di Lapas Kelas IIA Perempuan Bandung, Rabu (6/5).
Sudah tiga tahun berlalu, waktu pertemuan antara Dewi Yanti dan anak laki-lakinya yang masih berusia 4 dan 10 tahun begitu terbatas.
Dia hanya sesaat bisa mendengar cerita anaknya dalam menjalani hari. Padahal, anak berusia 4 tahun masih begitu membutuhkan sosok ibu.
“Selama tiga tahun saya ditahan di sini, ternyata bisa meluk bareng kan, bobo bareng, bisa denger curhatan mereka,” ucap dia.
Dewi mempunyai tiga anak. Anaknya yang pertama dan suaminya turut dipenjara karena turut tersandung kasus narkoba. Kini, anaknya yang kedua dan ketiga tinggal bersama mertuanya.
Dewi bersyukur pihak lapas mengadakan program yang memungkinkannya bercengkerama dengan anaknya walau hanya semalam.
Secara tak langsung, anaknya juga bisa mengetahui bahwa kondisi di penjara tak menyeramkan sebagaimana yang dibayangkan.
“Jadi pikiran anak saya yang negatif atau apapun itu, hilang gitu. Bahwa mamanya di sini baik, keagamaannya juga, semuanya gitu,” ungkap dia.
Hal serupa dikatakan warga binaan lainnya, Siti Uut. Dia mengaku bersyukur bisa bertemu anak perempuannya yang masih berusia 9 tahun. Meskipun hanya semalam, dia sedikit mengetahui perkembangan mental anaknya.
Siti juga dapat mengikis stigma negatif anaknya tentang kehidupan di penjara. Kini, anaknya bisa membayangkan kalau kehidupan di penjara tak begitu menyeramkan.
Di sana, para narapidana menjalani pembinaan, bukan hanya menjalani hukuman atas perbuatannya.
“Mungkin untuk sebagian besar termasuk saya mungkin, di sini itu bukan intinya untuk dihukum, tapi untuk dibina ya,” ucap dia.
Siti ditangkap pada tahun 2023 lalu oleh Polrestabes Bandung terkait kasus human trafficking. Dia divonis penjara selama 6 tahun 3 bulan dan sudah menjalani 3 tahun masa pidananya.
Setelah keluar dari penjara nanti, dia mengaku ingin lebih banyak menghabiskan waktu bersama anaknya.
“Anak sempat di-bully waktu saya masuk penjara. Saya ingin bersama anak saya, kan anak perempuan beda lagi (mentalnya)” ujar dia.
Sementara, Gayatri mengatakan program Barudak bertujuan agar warga binaan tak kehilangan haknya untuk mengasuh anaknya. Bagaimanapun, dia menilai mereka adalah seorang ibu yang mesti mendidik anaknya.
“Warga binaan juga memiliki hak yang diatur di dalam UU Pemasyarakatan, itu ada hak mengunjungi dan hak dikunjungi. Artinya, mereka juga berhak dikunjungi oleh keluarga,” kata dia.
Gayatri menyebut terdapat sejumlah syarat untuk warga binaan dapat mengikuti program Barudak. Syarat yang dimaksud yakni berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan di lapas. Selain itu, anak yang bertemu ibunya juga disyaratkan berusia 10 tahun.
Terdapat sejumlah kegiatan dalam program Barudak seperti berkemah hingga beragam lomba. Program itu akan diadakan satu kali tiap tiga bulan. Dia berharap program itu bakal membuat hubungan antara ibu dan anak tak terputus.
“Harapannya, yang pertama tentunya mempererat ya, mempererat hubungan antara ibu dan anak, karena namanya ikatan batin itu kan tidak bisa diputuskan,” kata dia.
Editor : Roni