Kanal Headline Kepri

Komisi Informasi Kepri Laporkan Hasil Kinerja Tahun 2025

Kepri, KepriDays.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (15/6).

Audiensi tersebut sekaligus menjadi agenda penyerahan Laporan Kinerja Komisi Informasi Kepri Tahun 2025.

Ketua KI Kepri Arison hadir bersama Wakil Ketua Muhammad Djuhari serta anggota Alfian Zainal, Encik Afrizal dan Saut Maruli Samosir serta Sekretaris KI Kepri A.K Prambudi.

Turut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi didampingi oleh Kabid PLIP Ummil Khasil dan Kabid Humas Trio Andana.

Arison menyampaikan, capaian kinerja KI Kepri yang telah memasuki tahun kedua sejak dilantik pada 2 Juli 2024.

Ia menjelaskan, KI Kepri fokus menjalankan dua tugas utama, yakni, penyelesaian sengketa informasi publik dan penetapan standar layanan informasi publik.

Untuk penyelesaian sengketa informasi, KI Kepri telah menangani sebanyak 19 perkara. Dari jumlah tersebut, lima sengketa berhasil diselesaikan pada tahun 2024 dan 10 sengketa pada tahun 2025.

“Sementara pada tahun 2026 ini terdapat empat sengketa informasi yang masih dalam proses penyelesaian,” kata Arison.

Di bidang keterbukaan informasi publik, KI Kepri juga telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 151 badan publik selama dua tahun terakhir.

Monev tersebut mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, partai politik, hingga perguruan tinggi.

Arison mengungkapkan, hasil Monev tahun 2025 menunjukkan baru 42 badan publik yang berhasil meraih predikat informatif sedangkan OPD dilingkungan Pemerintah Kepri hanya 2 yang informatif.

Meski demikian, lanjutnya, sejumlah badan publik mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga

“Hasilnya memang belum menggembirakan, tetapi banyak badan publik yang menunjukkan tren perbaikan. Kami berharap pada Monev tahun 2026 jumlah badan publik yang informatif akan semakin bertambah,” ungkapnya.

Menurut Arison, belum optimalnya hasil Monev bukan berarti badan publik tidak menjalankan keterbukaan informasi. Kendala yang masih ditemukan antara lain kurangnya pemahaman dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) atau kuisioner mandiri.

Ia juga mengakui, keterbatasan anggaran akibat efisiensi belanja daerah membuat kegiatan sosialisasi kepada badan publik belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Meski demikian, KI Kepri tetap membuka ruang konsultasi bagi badan publik yang ingin meningkatkan kualitas layanan informasi. Konsultasi dapat dilakukan dengan mendatangi kantor KI maupun mengundang KI untuk memberikan sosialisasi secara langsung.

“Kami optimistis banyak badan publik yang ingin naik kelas. Sejumlah instansi sudah mulai datang berkonsultasi dan meminta pendampingan terkait keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi kerja Komisi Informasi Kepri dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.

Ansar berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepti dan Komisi Informasi terus diperkuat agar kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik.

“Saya berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Komisi Informasi terus terbangun dengan baik. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Ansar.

Ansar juga menargetkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dapat meraih predikat informatif pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.

“Mudah-mudahan pada tahun 2026 seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat mencapai kategori informatif. Ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” tutup Ansar.

Editor : Roni

Share
Tags: KI Kepri Komisi Informasi Kepri Laporkan Hasil Kinerja Tahun 2025 Komisi Informasi Provinsi Kepri