Kanal Anambas Headline

120 CPNS Anambas Dilantik jadi PNS

Anambas, KepriDays.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng melantik 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (16/6).

Pelantikan tersebut menandai perubahan status para aparatur yang sebelumnya merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kini resmi menyandang status PNS.

Sebanyak 120 orang tersebut berhak dilantik setelah menyelesaikan seluruh tahapan yang dipersyaratkan, termasuk mengikuti pendidikan dan pelatihan terintegrasi yang diselenggarakan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Nasional.

Aneng menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi menjadi PNS.

Ia mengatakan, status yang telah diperoleh harus dibarengi dengan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, menjadi PNS bukan sekadar memperoleh pekerjaan tetap, tetapi merupakan amanah untuk mengabdi kepada daerah dan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang hari ini resmi dilantik. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Aneng.

Aneng mengingatkan para PNS agar bekerja dengan serius dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Baca Juga

Ia juga meminta seluruh pegawai yang baru dilantik untuk tidak menjadikan Anambas sebagai batu loncatan demi memperoleh status PNS sebelum mengajukan perpindahan ke daerah lain.

“Saya minta bekerja dengan sungguh-sungguh. Jangan hanya mengejar status PNS, kemudian setelah itu berpikir untuk pindah ke daerah lain,” ujarnya.

Bahkan, Aneng memberikan ultimatum agar para PNS yang baru dilantik bersedia mengabdi dalam jangka waktu yang panjang di daerah penempatan mereka.

“Saya minta mengabdi minimal 10 tahun. Daerah ini membutuhkan pegawai yang benar-benar ingin bekerja dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Menurut Aneng, usulan perpindahan yang tidak sesuai ketentuan tidak akan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah.

“Kalau ada yang tetap ingin pindah dan tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan, akan kami blok dalam sistem. Usulan pindahnya akan ditolak secara otomatis,” katanya.

Wartawan : Yolana
Editor : Roni

Share
Tags: 120 CPNS Anambas Dilantik jadi PNS CPNS CPNS Anambas