Kanal Headline Kepri Nasional Peristiwa

Surat Terbuka dari Pende Mirin Soal Pesparawi Kepri Gagal Menuju Manokwari

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pende Mirin dikutip dalam laman media sosialnya Facebook mengungkapkan, kekesalan dan menyampaikan permohonan resmi dan mendesak kepada Kapolda Kepulauan Riau beserta jajaran.

Hal tersebut terkait peristiwa sangat disayangkan dan mencoreng nama baik daerah yang menimpa kontingen Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) asal Provinsi Kepulauan Riau, yang gagal berangkat menuju Manokwari, Papua Barat untuk mengikuti ajang bergengsi tersebut.

Berdasarkan fakta dan kronologi yang telah terungkap di masyarakat hingga tanggal 28 Juni 2026, peristiwa ini memiliki latar belakang yang sangat serius dan memerlukan penegakan hukum yang tegas.

Pertama, Pende mengungkapkan Fakta Pengalokasian Anggaran. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah secara resmi mengucurkan dana hibah sebesar Rp1,8 miliar yang diperuntukkan bagi keberangkatan dan kebutuhan seluruh kontingen, yang pengelolaannya diserahkan kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau.

Dana tersebut adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel.

Kedua, Pende menerangkan, Kronologi Pembatalan dan Kegagalan di Lapangan. Kontingen diberangkatkan dari Batam menuju Jakarta pada tanggal 24–25 Juni 2026 dengan janji yang diberikan oleh panitia, bahwa tiket penerbangan lanjutan menuju Manokwari akan diserahkan setibanya di Bandara Soekarno‑Hatta.

Namun kenyataan pahit terjadi sesampainya di Jakarta, tiket pesawat tujuan Papua ternyata berstatus belum dibayar (unpaid) oleh agen travel yang ditunjuk, sehingga hangus setelah batas waktu pelaporan penumpang ditutup.

Akibatnya, sebanyak 27 peserta Paduan Suara Wanita asal Tanjungpinang terlantar dan tak berdaya di Terminal 3 Bandara Soekarno‑Hatta.

Kekecewaan yang mendalam akhirnya mereka salurkan secara bermartabat melalui aksi bernyanyi spontan yang kemudian menjadi viral dan menyedihkan hati banyak orang di Bandara tersebut.

Bahkan, Pende juga menyoroti Manajemen dan Janji yang Tidak Terpenuhi. Pihak peserta secara tegas melayangkan protes kepada pengurus LPPD Kepri.

Nama Jumaga Nadeak yang menjabat sebagai Ketua LPPD Kepri sekaligus Anggota DPRD Kepri menjadi sorotan utama, karena sebelumnya telah memberikan jaminan dan janji mutlak bahwa seluruh biaya perjalanan dari Kepulauan Riau hingga ke Papua Barat akan ditanggung sepenuhnya.

“Namun janji tersebut ternyata tidak dapat dibuktikan pelaksanaannya hingga peserta terlantar,” tulis Pende di halaman Facebooknya.

Baca Juga

Sementara, Pende juga menafsirkan Kerugian dan Dampak yang Sangat Besar. Perwakilan peserta yang diwakili oleh Ketua Tim, Lia Ukur menyatakan, mereka telah melalui proses seleksi yang sangat panjang dan melelahkan sejak tahun 2024.

Bahkan pelaksanaan acara sempat tertunda dari tahun 2025 akibat alasan defisit anggaran daerah. Semangat, pengorbanan waktu, tenaga, dan harapan yang telah ditanamkan bertahun‑tahun hancur seketika hanya karena ketidakmampuan atau ketidaktelitian pengelolaan dana yang telah tersedia.

Hal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan penghinaan terhadap kerja keras para peserta dan pemborosan kepercayaan serta uang negara.

“Berdasarkan seluruh fakta yang terurai di atas, kami sangat khawatir dan menduga kuat terdapat ketidakberesan yang sangat mencurigakan dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp1,8 miliar tersebut,” masih dalam tulisan Pende.

Dana yang seharusnya menjamin kelancaran dan kehormatan kontingen justru tidak mampu membiayai tiket perjalanan yang menjadi kebutuhan paling mendasar.

Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya unsur penyalahgunaan wewenang, kelalaian berat, dugaan penipuan, hingga dugaan penggelapan dana yang merugikan keuangan daerah dan merugikan masa depan serta kehormatan para peserta.

Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati namun penuh ketegasan, meminta dan mendesak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera melakukan AUDIT PENYELIDIKAN secara menyeluruh, mendalam, transparan, dan independen terhadap seluruh aliran, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana hibah sebesar Rp1,8 miliar tersebut.

“Kami meminta agar Bapak Kapolda segera memerintahkan penyidik untuk memeriksa secara rinci seluruh laporan keuangan, bukti pengeluaran, dan kontrak kerja sama dengan pihak agen travel yang terlibat,” tulisnya.

Kemudian, memanggil dan memeriksa secara mendalam pihak pengurus LPPD Kepri, termasuk Ketua LPPD Jumaga Nadeak beserta pihak‑pihak yang bertanggung jawab.

“Mengusut tuntas ke mana dana tersebut disalurkan, mengapa pembayaran tiket tidak dilakukan padahal anggaran telah tersedia, serta siapa yang bertanggung jawab penuh atas kerugian dan rasa malu yang dialami para peserta. Lalu menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pidana seperti korupsi, penggelapan, atau penipuan dalam pengelolaan dana tersebut,” terang Pende Mirin, S.Ak.

Editor: Roni

Share
Tags: Manokwari Pesparawi Kepri Surat Terbuka dari Pende Mirin Soal Pesparawi Kepri Gagal Menuju Manokwari