Polisi Dalami Hasil Uji Laboratorium Barang Diduga Kokain Seberat 25.6 Kilogram

Anambas, KepriDays.co.id – Kasus penemuan barang yang diduga narkoba jenis kokain terus berlanjut. Kokain tersebut ditemukan oleh nelayan dengan berat 25,6 Kilogram (Kg) di perairan Tulai, Pulau Jemaja, pada Jum’at, (25/10/2024) lalu.

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas), Iptu Rahmad Sucipto menerangkan, usai penemuan kokain tersebut petugas langsung mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Riau.

Sampel itu, lanjut Rahmad, harus di uji terlebih dahulu untuk mengetahui benar atau tidak barang yang ditemukan nelayan merupakan narkoba jenis kokain.

“Hasilnya lab sudah keluar beberapa hari yang lalu. Untuk hasilnya, kita nanti umumkan,” ujar Rahmad Sucipto saat ditemui di kapal MV Seven Star Island yang hendak ke Tarempa, Jum’at, (8/11/2024).

Ia menjelaskan, sebelum dlumumkan ke publik, pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan gelar perkara. Selain itu juga, akan berkordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kepri.

“Nanti kita rilis hasilnya, harap bersabar,” sebut Rahmad.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Anambas, Iptu SM Simanjuntak ketika dikonfirmasi, masih irit bicara untuk menjelaskan secara detail penemuan kokain di Jemaja.

“Kalau itu, nanti dulu ya,” kata Simanjuntak secara singkat.

Sementara perlu diketahui, narkoba jenis kokain ditemukan oleh nelayan yang sedang melaut. Kokain tersebut berada didalam ember yang mengapung di air.

Kondisi geografis yang mayorotas lautan membuat Anambas rawan dijadikan tempat penyelundupan barang haram.

Untuk itu, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peka dan peduli dengan lingkungan sekitar.

Wartawan: Yolana
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *