Bintan, KepriDays.co.id – 7 (tujuh) desa di Kabupaten Bintan mendapatkan bonus anggaran kinerja sebesar Rp258 juta lebih dari Kementerian Desa (Kemendesa) RI. Bonus itu diketahui telah dikucurkan tahun ini melalui APBN.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Firman Setyawan mengatakan, Kemendesa RI telah melakukan penilaian terhadap desa-desa termasuk di Kabupaten Bintan.
Dari 36 desa yang dinilai, hanya 7 desa yang di nilai Indeks Desa Membangun (IDM) terbaik, meliputi kinerjanya baik dalam tata kelola pemerintahan, transparansi penggunaan anggaran, dan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat.
“IDM 7 desa di Bintan naik atau meningkat. Jadi desa-desa tersebut mendapatkan tambahan anggaran langsung dari Pusat,” ujar Firman, kemarin.
Dana tambahan atau insentif kinerja yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Bintan untuk 7 desa berkinerja baik sebesar Rp1.809.570.000.
Sedangkan desa yang menerima dana tersebut, yakni, Desa Teluk Sasah dan Desa Busung di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Desa Sri Bintan dan Desa Ekang Anculai di Kecamatan Teluk Sebong.
Kemudian, Desa Toapaya Selatan di Kecamatan Toapaya, Desa Kampung Hilir di Kecamatan Tambelan, dan Desa Malang Rapat di Kecamatan Gunung Kijang.
“Masing-masing desa mendapatkan Rp258.510.000. Jadi APBDes 7 desa itu bertambah akibat mendapatkan dana kinerjanya,” jelas Firman.
Firman pun berharap desa lainnya di Kabupaten Bintan, dapat meningkatkan IDM-nya. Karena IDM itu sendiri merupakan alat ukur yang digunakan pemerintah untuk menilai perkembangan desa.
“Diharapkan tambahan dana kinerjanya ini dapat memacu desa lainnya dalam meningkatkan IDM. Sehingga desa-desa di Bintan bisa mandiri,” katanya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
