Sambut Kajari Tanjungpinang yang Baru, Lis Harap Kolaborasi Berlanjut

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang yang baru, Rahmad Surya Lubis, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kamis (24/7/2025) di Restoran Nelayan, Tanjungpinang.

Lis menyampaikan harapannya agar hubungan baik antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri dapat terus diperkuat, khususnya dalam aspek pendampingan hukum terhadap berbagai kebijakan strategis pemerintah daerah.

“Saya berharap Pemko Tanjungpinang dan Kejari Tanjungpinang dapat terus berkolaborasi dalam memberikan pandangan hukum, agar setiap langkah dan kebijakan yang dijalankan memiliki kepastian hukum yang kuat dan selaras dengan aturan yang berlaku,” ungkap Lis.

Lis juga mengapresiasi komitmen Kejari dalam menjalin sinergi dan komunikasi terbuka dengan pemerintah daerah. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Beberapa waktu yang lalu, kami juga telah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terkait penyelesaian persoalan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dengan pendekatan hukum yang tepat,” katanya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rahmad Surya Lubis menyatakan komitmennya untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan menjalankan fungsi penegakan hukum secara humanis dan terbuka.

“Sebagai pejabat baru, kami ingin membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi terhadap pemerintah daerah. Kami siap menjaga integritas, membuka dialog, dan terbuka dalam melaksanakan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan mengedepankan prinsip pelayanan yang humanis, dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bentuk peningkatan layanan hukum kepada masyarakat.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *