Duit “Gopek” Tak Ditepati, Pegawai Imigrasi Tarempa Tewas Dicekik Pemuda 21 Tahun

Anambas, KepriDays.co.id — Peristiwa tragis dugaan pembunuhan pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad (53), ternyata berawal dari aksi antara dirinya dan seorang pemuda berinisial ASM (21).

Diketahui Harsyad menjanjikan uang atau duit “gopek” yakni Rp500 ribu yang tak ditepati ke pelaku, sehingga pria yang berstatus pegawai berumur setengah abad itu tewas diduga dicekik pelaku.

Kasus ini sontak mengguncang warga Anambas. Harsyad ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak menuju Kampung Flores, Desa Tarempa Selatan, Jumat (17/10) pagi. Tubuhnya terbujur kaku dengan tanda-tanda kekerasan di leher.

Polres Anambas bergerak cepat dan menetapkan ASM, pemuda asal Sumatera Utara, sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut. Motifnya Dldingin dan mengejutkan.

Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengungkapkan, ASM nekat membunuh karena kesal janji uang Rp500 ribu dari korban tidak ditepati usai aksi pribadi mereka.

“Usai melakukan interaksi pribadi, korban tidak menepati janji sehingga pelaku emosi,” ujar Kapolres Gusti dalam konferensi pers, Kamis (23/10).

Amarah yang semula terpendam meledak tak terkendali. ASM langsung menyerang korban secara brutal, memukul, memiting leher dua kali, lalu mencekik hingga korban tak bernyawa. “Pelaku melakukannya spontan karena emosi sesaat, tapi akibatnya fatal,” tegas Gusti.

Sedangkan dari hasil autopsi yang dilakukan tim Forensik Polda Kepri, penyebab kematian korban sangat jelas.

“Korban meninggal karena kekerasan tumpul pada leher. Tulang rahang gondok patah yang mengakibatkan mati lemas,” terang Gusti.

Sementara yang mengejutkan, setelah menghabisi korban, pelaku justru bertingkah seolah tak terjadi apa-apa. Ia bahkan mengantar kembali sepeda motor milik korban ke rumah korban sendiri.

“Pelaku datang menjemput korban dengan skuter listrik, lalu mereka pergi bersama ke lokasi kejadian menggunakan motor korban sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” paparnya.

Polisi juga mengungkap, hubungan antara korban dan pelaku baru terjalin selama tiga bulan. Hubungan mereka bermula dari urusan pekerjaan, namun kini penyidik sedang mendalami apakah ada unsur hubungan pribadi di antara keduanya.

“Korban dan pelaku baru saling kenal tiga bulan. Ada kemungkinan hubungan lebih dari sekadar pekerjaan, dan itu sedang kami dalami,” kata Gusti.

Proses Penyelidikan Polisi

Dalam penyelidikan, polisi memastikan tidak ada pelaku lain dalam peristiwa berdarah ini.
“Pelaku tunggal, tidak ada yang lain. Saat ini kami sedang mencari bukti tambahan untuk memperkuat berkas di persidangan,” tegas Gusti dengan nada mantap.

Sejumlah barang bukti penting telah diamankan, termasuk pakaian korban, jaket hoodie yang dipakai pelaku saat kejadian, satu unit handphone, skuter listrik, dan sepeda motor Yamaha Xeon.

“Semua barang bukti sudah diamankan untuk memperkuat proses hukum,” ujarnya.

Gusti menegaskan, ASM kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman berat.

“Pelaku kita terapkan pasal pembunuhan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan paling berat hukuman mati,” kata Kapolres Gusti tegas.

Kasus ini menjadi tamparan keras bahwa satu janji kecil bisa berubah jadi tragedi mematikan ketika emosi tak terkendali. Polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut sampai semua fakta terbuka di meja hijau.

Wartawan : Yolana
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *