Soal Kematian Polisi Muda, Kapolda Kepri Tegaskan Proses Hukum Terbuka dan Tanpa Toleransi

Batam, KepriDays.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan kasus dugaan penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia merupakan kasus yang berat untuk pelakunya.

Tentu yang terjadi oleh polisi muda bernama Bripda Natanael Simanungkalit (20) yamg diduga dianiaya seniornya menjadi atensi serius Polda Kepri.

“Kami pastikan proses ini terbuka. Tidak ada yang akan menutup-nutupinya. Siapa pun yang terlibat harus di proses hukum,” tegas polisi bintang dua dipundaknya itu.

Asep berjanji proses hukum untuk diduga pelaku penganiayaan akan dilaksanakan secara profesional, transparan dan terbuka.

“Untuk saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka, senior korban. Saat ini sedang proses,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei dikonfirmasi KepriDays.co.id mengucapkan bela sungkawa dan duka mendalam atas peristiwa tersebut.

Menurut Nona, Kapolda Kepri juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit.

“Kejadian di rusun Bintara Remaja SPN Polda Kepri. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Nona.

Ada 11 personel Bintara Polda Kepri telah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Dari hasil pemeriksaan awal, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda HS yang diduga sebagai pelaku utama.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *