Jakarta, KepriDays.co.id – Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Suhardiman Amby, kini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terlibat dalam kasus suap terkait jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Dikutip dari Liputan6.com di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (1/7/2026), Suhardiman keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 15.43 WIB setelah menjalani pemeriksaan.
Ia terlihat mengenakan rompi oranye dengan nomor 161 dan kedua tangannya diborgol, dikawal oleh petugas KPK.
Tidak hanya Suhardiman yang ditahan, tetapi juga dua orang lainnya, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, serta Ardiles, seorang pihak swasta.
Mereka mengenakan rompi bernomor 167 dan 166 saat ditahan. Ketiga tersangka tampak tidak banyak berkomentar terkait penangkapan tersebut.
Suhardiman hanya mengucapkan permohonan doa dan dukungan kepada masyarakat. “Terima kasih ya, mohon doa dan dukungannya,” ucap Suhardiman dengan singkat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing pada Selasa, 30 Juni.
Dalam operasi tersebut, sepuluh orang berhasil diamankan, namun Suhardiman Amby dan sekdanya tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Dari total sepuluh orang yang ditangkap, sembilan di antaranya ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
KPK kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara di daerah tersebut.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transaksi keuangan dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan suap.
Sementara, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada malam hari yang sama, yaitu Selasa, 30 Juni 2026.
“Malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif. Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.
Editor: Roni
