Bintan, KepriDays.co.id – Terduga pelaku pencurian besi scrap seberat 49 Ton milik PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yaitu Boy, mengancam akan membuka semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menimpanya.
Hal ini diungkapkan Boy saat diwawancarai dalam operasi jemput paksa sebagai tersangka, dan ia mengaku tidak terlibat dalam kasus pencurian besi scrap ini.
“Saya hanya disuruh. Saya tidak terlibat dalam kasus ini dan saya tidak menerima duit apapun dan merasakan duitnya sama sekali,” ujar Boy saat digiring dari pelabuhan menuju mobil polisi.
Boy mengakui sudah pernah datang dalam pemanggilan sebelumnya. Bahkan dia sudah sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait siapa-siapa saja yang terlibat.
Dia tegaskan, jika dirinya bukan bagian dari orang-orang yang terlibat dalam kasus pencurian besi scrap itu. Karena disaat semua itu terjadi, dia hanya datang sebagai orang yang diundang.
“Saya akan bongkar semuanya. Karena semua itu atas perintah dan arahan bernama Ahmad dan Ismail,” sebutnya.
Sementara disinggung jabatan Ahmad dan Ismail, Boy mengakui mereka adalah mandor. Mereka juga yang mengerahkan mobil dan lori untuk mengangkut besi scrap tersebut.
“Semua yang terlibat juga harus diperiksa,” ucap Boy saat masuk ke dalam mobil URC Satreskrim Polres Bintan.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
