Batam, KepriDays.co.id – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengusulkan agar Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri diperpanjang hingga 31 Oktober 2026.
Usulan disampaikan Gubernur Ansar saat bersilaturahmi bersama Jajaran Komisaris Utama Jasa Raharja PT Jasa Raharja Aan Suhanan dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, bertempat di Restoran Prau Bengkong Kota Batam, Selasa (6/10/2026).
Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kepri Junaidi, Kepala Bapenda Provinsi Kepri Abdullah, Tim Percepatan Pembangunan Shyarifah Normawati dan juga jajaran manajemen PT Jasa Raharja termasuk Jasa Raharja Wilayah Provinsi Kepri.
Ansar mengatakan, secara teknis banyak program pemutihan yang telah diberikan. Di antaranya pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran pajak hingga100 persen, pengurangan pokok, bea balik nama (BBNKB) kedua, dan denda SWDKLLJ.
“Dimana program pemutihan tersebut, sebelumnya merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Ditlantas Polda Kepri dan juga Jasa Raharja Kepri. Karenanya kami sampaikan terima kasih khusus kepada pihak Jasa Raharja,” jelas Ansar.
Program pemutihan ini sendiri wujud perhatian pemerintah daerah, dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan utamanya bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak membayar pajak.
“Bagaimanapun kebijakan ini kita harapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor PKB di Provinsi Kepri,” pungkasnya.
Sedang Komisaris Utama PT Jasa Raharja Aan Suhanan mengaku, sangat mendukung sekaligus mengapresiasi langkah dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, terkait upaya menggenjot peningkatan penerimaan yang berasal dari pajak daerah.
“Dimana sesuai peran dan tugasnya, pihak Jasa Raharja akan secara maksimal memberikan perlindungan dasar seperti urusan penyelenggaraan program asuransi sosial untuk korban kecelakaan lalu lintas termasuk di Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya singkat.
Editor: Roni
