oleh

Wabah Corona, Tahapan Pilkada Karimun Ditunda

Karimun, KepriDays.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun memutuskan melakukan penundaan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2020. Penundaan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus atau Covid- 19.

“Iya kita sudah menerima surat edaran resmi dari KPU Pusat terkait penundaan tahapan Pilkada. Surat itu dikeluarkan pada 22 Maret kemarin,” kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, Senin (23/3/2020).

Eko mengatakan, adanya surat edaran itu,ada sejumlah tahapan Pilkada di Karimun yang terpaksa dilakukan penundaan, salah satunya tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Verifikasi calon perorangan dan pemuktahiran data pemilih oleh PPDP.

Sementara untuk pelaksanaan Pilkada sendiri, Eko mengatakan masih belum terjadi perubahan dan tetap digelar pada 23 September.

Hal itu, menurutnya disebabkan pelaksanaan Pilkada masih menyisakan 6 bulan lagi, dan dirasa cukup untuk mempersiapkannya.

“Harapan kita tentunya penyebaran Pandemik Covid- 19 ini segera berakhir. Jadi dampaknya juga tidak akan mempengaruhi pada tahapan Pilkada,” kata Eko.

Wartawan: Sari
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *