oleh

KPKNLP Diduga Lakukan Kecurangan Lelang

Batam, KepriDays.co.id – Terkait tangkapan ratusan handphone xiaomi tak bertuan oleh Lanal Batam beberapa waktu lalu, akhirnya panitia lelang dari KPKNP melaksanakan lelang pada 19 Maret 2018.

Namun dari lelang tersebut terjadi masalah, karena hasil lelang atau pemenang lelang masih misterius tidak diketahui siapa pemenang lelang dengan jumlah nominal mencapai Rp 3,5 miliar.

KPKNP diuga melakukan kecurangan terhadap 8 orang peserta satu dari anggota lelang dinyatakan diskualifikasi, dikarenakan tidak membawa Nomor Tiket sehingga dinyatakan gugur. 

Salah seorang peserta lelang berang, dimana saat pelelangan dilakukan tidak mengetahui siapa pemenang lelang dan sesuai jadwal pelelangan dan persyaratan yang diajukan peserta telah lengkap.

Namun saat lelang dilaksanakan justru peserta diperintahkan untuk masuk ke ruang kesehatan untuk mengecek persyaratan, tetapi setelah itu justru peserta disuruh meninggalkan lokasi pelelangan dan menyatakan lelang telah selesai dan sudah ada pemenanganya.

Sri Ernawati selaku Penasehat Hukum Empat Orang Peserta lelang yakni Darma, Cuandri, Septianihari dan Rukianto mengatakan, empat peserta selaku kliennya merasa keberatan atas sistem cara pelelangan Oknum KPKNL dan Oknum TNI AL Batam.

“Kita tidak tau bagaimana permainan kecurangan seperti apa, tipu muslihat seperti itu dimana peserta itu adalah peserta dari luar kota dimana peserta asal Jakarta, Medan dan Tanggerang,” katanya. 

Sedangkan langkah yang pihaknya lakukan, kata Erna, sudah menyurati ke Presiden RI Joko Widodo, Jaksa Agung RI, Panglima TNI RI, Kapolri, Menteri Keuangan, Inspektorat Jenderal Keuangan, Mabes TNI AL, Komisi Pemberantasan Korupsi Pidsus, Kejati Kepri, Kapolda Kepri dan KPKNL Batam.

Sementara diketahui peserta yang masuk ke pintu gerbang dijaga oleh Pejabat Pos penjagaan KPKNL, peserta juga tidak diperbolehkan masuk dengan alasan adanya pemeriksaan kendaraan setelah diperbolehkan masuk namun peserta diarahkan ke balai kesehatan Lanal Batam.

Kemudian panitia lelang menanyakan berkas ikut lelang yang sudah lengkap dan sudah verifikasi, namun diminta untuk kembali diperiksa.

“Tidak lama setelah pemeriksaan, Letkol Madri Kartono dengan NRP 14917/ P dari Lanal Batam menyatakan lelang sudah ditutup dan sudah ditetapkan pemenangnya, dan peserta lelang merasa kaget tiba-tiba ada pemberitahuan jika sudah ada pemenang lelang sedangkan klien saya berada di ruang kesehatan,” ungkap Erna. (YULI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *