oleh

PDI-P Tanjungpinang Tidak Pernah Menghambat PAW Rahma

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Terkait pengaduan Calon Wakil Walikota Tanjungpinang nomor urut 1 Rahma ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri tentang Maladministrasi pemberhentian dirinya sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI-P Tanjungpinang Syahrial membantah adanya penghambat proses PAW Rahma. Bahkan, Iyai sapaan akrab Syahrial merasa pihaknya di fitnah soal tersebut.

“Kami tidak pernah menghambat proses PAW Rahma. Kami tidak memproses PAW karena tidak pernah ada permintaan dari yang bersangkutan, yang ada surat permintaan yang ditujukan ke Ketua DPRD Tanjungpinang dengan tembusan PDI-P,” kata Iyai.

Jika ada permintaan PAW, lanjut Iyai, tentu pihaknya akan melakukan proses tersebut, dan jika tidak ada tentu tidak bisa diproses pihaknya. Sedang terkait Ombudsman yang menyatakan tidak ada rekomendasi partai bisa melakukan PAW, Iyai mempersilakan saja mana yang terbaik.

“Tapi sayangnya bukan Ombudsman yang mengeluarkan SK Pemberhentian, hanya Gubernur yang bisa mengeluarkan SK pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Iyai.

Sementara, Iyai mengatakan, surat dari Gubernur Kepri sudah jelas agar Penjabat Walikota Tanjungpinang melengkapi berkas PAW Rahma.

“Surat Gubernur kan sudah jelas. Jadi jika memang ada permintaan proses PAW ke DPC PDI-P secara baik-baik, tentu kami akan memprosesnya. Selama ini tidak ada permintaan itu,” sebut Iyai. (RNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *