Tanjungpinang, KepriDays.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan 16 Partai Politik (Parpol) memenuhi syarat verifikasi dan administrasi untuk syarat menjadi peserta pemilu 2019 di Tanjungpinang. Syarat yang dipenuhi Klik Lanjut Baca
16 Parpol Memenuhi Syarat Pemilu 2019
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.