Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan sumber daya alam khususnya bidang kelautan dan perikanan berada di Provinsi dan pemerintah pusat. Namun sangat Klik Lanjut Baca
Tag: Akkopsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.