Jakarta, KepriDays.co.id – Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri, yang dapat dijadikan dasar Klik Lanjut Baca
Mahkamah Konstitusi Nyatakan Tidak Temukan Bukti Wapres Gibran Punya Ijazah SMA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

