Batam, KepriDays.co.id– Polda Kepri menangkap dua orang tukang parkir ilegal di sekitar Jembatan Barelang. Mereka diamankan atas dugaan melakukan pelanggaran terhadap Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Klik Lanjut Baca
Tag: #Parkir Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.