14 Mobil Dinas Dewan Lingga Dikembalikan ke Pemerintah

Lingga, KepriDays.co.id – 14 unit Mobil Dinas yang dipinjamkan ke anggota DPRD telah dikembalikan pada Badan Pengelola Aset Daerah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD.

Menurut Kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga Harpiandi, pada aturan tersebut anggota DPRD diberikan tunjangan sewa mobil, namun mobil dinas yang digunakan harus dikembalikan menjadi Aset Daerah.

“Mobil dinas anggota dewan sudah kita terima itu 14 unit yang telah dikembalikan ke pengelola aset daerah Kabupaten Lingga. Mobil itu sebanyak 17 unit. Sebab dari 20 anggota dewan, 3 orang pimpinan DPRD tetap difasilitasi mobil dinas,” jelasnya pada KepriDays.co.id, Rabu (31/01/2018) .

Sedangkan 14 mobil dinas tersebut kini tersusun rapi di halaman belakang Gedung Daerah Bupati Lingga. Di tambahkan Harpiandi, dari 17 unit BPKAD menerima 14 dan tiga lagi masih di Setwan.

“Kita terima 14, 3 lagi masih di Setwan. 3 unit itu digunakan sebagai operasional mereka. Tidak menutup kemungkinan mobil dinas Setwan juga kita gunakan nanti,” katanya.

Sementara 14 unit Mobil Dinas tersebut telah dilakukan pengecekan fisik kendaraan, sehingga diketahui kendaraan yang masih layak dan yang harus diperbaiki.

“Nanti kita atur penggunaanya untuk OPD di lingkup Pemkab Lingga yang membutuhkan mobil operasional untuk mendukung kegiatan di lapangan,” ujarnya. (CR24)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *