Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Robby Patria mengatakan jangan melakukan kampanye hitam di media sosial (medsos) mau itu Facebook, Instagram dan Twitter.
Menurut Robby, KPU telah mengantisipasi akun-akun yang menyebar kampanye hitam dengan meminta daftar resmi akun-akun medsos Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.
“Jadi kami telah meminta agar Paslon mendaftarkan akun-akun medsosnya, dan Paslon hanya boleh memiliki maksimal 5 akun medsos resmi,” ucap Robby, Rabu (28/2/18) pagi di Kedai Kopi Abah Bintan Center KM. 9 Tanjungpinang.
Sedangkan akun-akun yang telah diminta KPU, kata Robby, telah menjalankannya kampanye-kampanye buat Paslon mereka secara kondusif.
“Kami tetap memantau akun-akun medsos para Paslon, dan ada Panwas juga mengawasi hal itu,” ujarnya.
Komentar