Batam, KepriDays.co.id – Tim WFQR tergabung dari Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Batam berhasil menggagalkan tiga kapal yang bermuatan barang ilegal diperairan Sungai Lengkap Sagulung Batam.
Adapun tiga kapal tersebut yakni KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM. 1 Putra 2 Putri saat berada pada posisi 01.1’10.5204 N – 103.568.0376 E, Rabu (21/3) kemarin.
“Tim Gabungan WFQR IV yang menggunakan Patkamla Sea Rider 1 berhasil menangkap tiga kapal berbedera Indonesia disekitar Sungai Lekop Sagulung. Ketiga kapal mengangkut barang-barang illegal dan diduga melakukan pelanggaran pelayaran,” kata Danlantamal Tanjungpinang Laksamana Pertama R. Eko Suyatno.
Selain itu, Eko mengatakan, tim gabungan WFQR IV akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal terutama di wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.
“Hal tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang illegal ke wilayah Kepri,” ucap Eko.
Sementara diketahui kapal yang mengangkut barang illegal diantaranya barang elektronik, pakaian, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas dan guci.
Kapal tersebut berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai antara lain SPB tidak berlaku (mati), bahkan tidak memilki surat manifest muatan dan surat sandar (muat) barang di pelabuhan yang diijinkan serta surat clereance tujuan ketiga kapal tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan. (YULI)