ABK KM. Gemilang Bungkam Soal Pengirim Kayu Bakau ke Singapura

Tanjungpinang, KepriDays.com – Lima orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal KM. Gemilang Jaya II yang bermuatan Kayu Bakau ditangkap Lantamal IV Tanjungpinang diperairan Selat Philip pada Jum’at 30 Maret 2018 silam sekitar pukul 22.00 wib, masih bungkam terkait pengiriman kayu tersebut ke Singapura, Jum’at (6/4).

Bahkan kapal jenis kargo kayu dengan bobot lebih dari 27 GT yang dinahkodai oleh Zubair Bin Rote itu, diketahui mengangkut kayu sebanyak 4.200 batang dari Pelabuhan Dapur 12 Batam menuju Pulau Moro Tanjung Balai Karimun (TBK).

“Kapal yang tidak melengkapi dokumen yang sah dan juga tidak dilengkapi dengan dokumen muatan manives, sehingga KM. Gemilang Jaya II digiring menuju Dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asops Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Edward Sibuea.

Sedangkan pengakuan dari salah satu ABK kapal KM. Gemilang Jaya II, kayu bakau tersebut dibawa menggunakan kapal – kapal pompong kemudian selanjutnya di muat ke KM. Gemilang Jaya II.

“Ini sindikat karena ketika akan masuk ke Singapura para nahkoda dan ABK, telah di urus oleh agen yang berbendera Singapura,” kata Edward Sibuea.

Sementara, Edwad menambahkan, jika dilihat dari nilai ekonomis di Indonesia, kayu bakau sangat murah, namun jika dibawa ke Singapura harganya terbilang mahal.

“Aksi ini sudah dua kali dan berhasil, namun yang ketiga kalinya berhasil digagalkan. Ditelusuri Kayu Bakau ini diambil disekitar Pulau Buruh,” jelas Edward. (YULI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *