Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang menyampaikan dalam proses pembayaran Non Tunai dipastikan menggunakan Input dari Simda dan Input dari Bank Riau Kepri.
Tujuannya, menurut Kepala BPKAD Tanjungpinang Darmanto, supaya tidak terjadi kekeliruan dan mencegah salah transfer ke rekening yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Prosesnya tunai dan non tunai sama saja. Cuman beda metode pembayarannya. Kalau dulu bisa pake uang tunai, sekarang harus transfer oleh Bendahara OPD. Input dari Simda dan Input dari Bank Riau, agar tidak terjadi salah transfer ke rekening yang dituju dan memastikan di transfer ke rekening yang benar,” jelas Darmanto.
Sedangkan pembayaran Non Tunai, lanjut Darmanto, mulai dari satu rupiah, kecuali untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat dan nilainya dibawah seratus ribu rupiah per orang.
“Pembayaran kepada ASN dan pihak ketiga dari kegiatan harus non tunai. Bendahara tidak boleh pegang uang tunai dalam pengelolaan uang daerah,” kata Darmanto.
Sementara diketahui pembayaran Non Tunai sudah diberlakukan dibeberapa daerah seperti di Pemerintahan Kabupaten Bintan, Pemerintahan Kota Batam dan di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (RNN)