Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Polres Tanjungpinang menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Supartini alias Tini, Rabu (18/7).
Saat pra rekontruksi pertama, polisi membawa terduga pelaku NS ke lokasi pertama di Restoran VIP Jalan Bakar Batu, kemudian ke Jalan Ganet di rumah milik terduga pelaku inisial NS.
Setelah selesai memperagakan adegan, terduga pelaku langsung dibawa ke Senggarang yang diduga tempat awal korban mau dibuang.
Berdasarkan pra rekonstruksi, sampai di Senggarang korban tidak jadi dibuang, lalu korban langsung dibawa dan dibuang di bawah Jembatan Dompak, Wacopek.
Usai pra rekonstruksi, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan. Polisi rencananya akan melakukan ekspose secara resmi oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi besok. (RNN)