Batam, KepriDays.co.id – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 73 Tahun, Polsek Batu Ampar, Kota Batam menggratiskan bagi 10 orang pendaftar pertama yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Keposian (SKCK) khusus di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Senin (20/08).
Pengurusan SKCK secara gratis ini hanya berlaku dalam 1 hari, khusus Senin hari ini. Namun, kata Kapolsek Batu Ampar, AKP Ricky Firmansyah, pengurusan secara gratis ini berlaku bagi pemohon yang bernama Agus dan bagi pemohon yang lahir di bulan Agustus.
“Nama lain juga bisa dan gratis ini hanya untuk 10 orang pertama saja, khusus yang memiliki KTP di Kecamatan Batu Ampar,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang itu.
Kemudian Ricky menghimbau, bagi warga yang berminat mengurus SKCK khusus bagi warga Batu Ampar dapat mendatangi Polsek Batu Ampar dan melengkapi persyaratan seperti yang disebutkan di atas.
“Ya, silahkan datang ke Polsek Batu Ampar, sebab hanya 10 orang pertama saja gratis,” ucapnya. ***