oleh

145.441 Jiwa DPT Pemilu 2019 di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menetapkan sebanyak 145.441 pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2019.

Jumlah DPT tersebut bertambah dibandingkan dengan DPT pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang sebelumnya pada Pilkada 2018 ditetapkan sebanyak 141.777 pemilih.

Adapun rincian DPT itu dari 4 Kecamatan di Tanjungpinang, yakni, Tanjungpinang Timur 56.409 pemilih, Tanjungpinang Barat 35.003 pemilih, Tanjungpinang Kota 15.495 pemilih dan Bukit Bestari 38.534 pemilih.

Menurut Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution, masyarakat yang belum masuk DPT masih bisa diakomodir pihaknya.

“Yang belum masuk DPT, masih bisa diakomodir. Selagi memiliki KTP bisa kita akomodir. Nanti bisa masuk dalam pemilih khusus sebelum penetapan DPT oleh KPU provinsi Kepri pada 29 sampai 30 Agustus,” ungkapnya usai penetapan DPT di Plaza Hotel Tanjungpinang, Senin (20/8).

Kemudian dia melanjutkan, bagi yang tidak terdaftar juga bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan mendatang. “Pada hari H bisa menunjukan e-KT ke petugas,” katanya. (RNN)