8 Bulan 9 Nyawa Melayang di Jalan Raya Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang mencatat pada Januari hingga Agustus 2018 sudah sembilan orang menjadi korban kecelakaan di jalan raya Tanjungpinang.

Sedangkan secara keseluruhan, kata Kanit Laka Satlantas Polres Tanjungpinang Ipda Ridwan, terdapat 52 kasus kecelakaan selama bulan tersebut.

“Sembilan korban jiwa (meninggal), tiga luka berat dan delapan puluh luka ringan dari 52 Laka yang terjadi,” katanya, Rabu (3/9).

Kemudian dari kecelakaan itu, lanjut dia, kerugian materi yang dialami lebih kurang Rp 54.700.000 juta. “Kendaraan roda dua yang mendominasi kecelakaan yang terjadi di Tanjungpinang,” tambahnya.

Untuk itu, dia mengimbau, seluruh pengendara roda dua maupun roda empat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Untuk orangtua agar tidak memberi anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan,” pesannya. (RNN)