Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satu unit rumah yang terletak didaerah Jalan Brigjen Katamso, Gang Kulim, Kecamatan Tanjungpinang Barat hangus dilahap si jago merah, Rabu (6/9) sekitar pukul 21.30 Wib.
Dari data yang dihimpun, rumah warga tersebut diketahui milik Rosiani (almarhum) yang ditempati oleh Adi dan Yanti.
Sebanyak lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakan api, setelah satu jam berlangsung api baru bisa dipadamkan.
Lurah Kamboja Raja Mukmin mengatakan, pihaknya mendapat laporan kebakaran dari warga sekira pukul 21.30 Wib.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Rusak berat, plafon rumah sudah habis dimakan api,” ucapnya kepada awak media.
Hal senada juga disampailan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi. Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, pihaknya sudah melakukan evakuasi kepada penghuni rumah tersebut.
“Penyebab kebakaran masih belum di ketahui, karena masih dilakukan penyelidikan pihaknya. Selain itu, kerugian juga belum bisa ditaksir. Kita apresiasi pemadam kebakaran, karena dengan cepat turun untuk memadamkan api,” tukasnya. (RNN)