Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Sepanjang Januari sampai Agustus 2018, tercatat delapan orang anak menjadi pelaku pelecehan seksual. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Pemko Tanjungpinang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan secara psikologi anak melakukan tindakan tersebut dikarenakan mencontoh orang yang lebih tua darinya.
Terlebih saat ini sudah banyak media yang bisa digunakan untuk mengakses konten tersebut. Sehingga mereka bisa saja melihat melalui media tersebut seperti henpon dan sebagainya.
Oleh karena itu pengawasan orang tua kepada anaknya harus ditingkatkan. Sehingga anak tidak terpapar konten-konten yang bisa menimbulkan perilaku menyimpang.
Selain orang tua, masyarakat juga harus melakukan pengawasan di lingkungannya. Karena 30 persen dari jumlah penduduk Tanjungpinang adalah usia anak.
Memang jumlah keterlibatan anak dalam kasus sebagai pelaku tidak signifikan. Namun harus terus diminimalisir. Selama 2018 sampai Agustus ada 17 anak terlibat sebagai pelaku kasus dan 26 anak sebagai korban. “Mereka yang terlibat kasus kita lakukan pendampingan,” katanya.
Pihaknya sendiri sudah melakukan berbagai program untuk meminimalisir perilaku yang menyimpang. Diantaranya dengan mengadakan forum anak. Kemudian sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak.