Jambret 4 TKP Dibekuk Polsek Bintan Utara

Bintan, KepriDays.co.id – Polisi Sektor (Polsek) Bintan Utara (Binut) Kabupaten Bintan berhasil membekuk seorang pria berinisial PM, Jumat (14/09) lalu. Dia adalah pelaku Jambret di empat lokasi berbeda.

Penangkapan PM berawal dari laporan korban bernama Idah Chaniago dengan nomor LP / 35 / IX / 2018 / Kepri / Res Bintan / Sek Binut, tanggal 14 September 2018. Saat mengendarai sepeda motor di Jl. Tandean RT/RW 004/001 Kel. Tanjung Uban Selatan satu unit handphone Xiaomi note 5A miliknya dijambret.

“Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali di beberapa tempat,” kata Kapolsek Binut Kombes Pol. Jaswir, Senin (17/9).

Adapun tiga kejadian lainnya yakni di Jalan Raya di depan SMPN 12 Bintan, korban bernama Ni Luh. Handphone merk VIVO Y53 tipe 1606 warna emas dirampas. Kemudian di Jalan Raya / Jembatan Tanjung Permai dengan korban Aulia mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone merk XIOMI Redmi 4X warna krim.

Selanjutnya, TKP di Jalan Raya Permaisuri depan Primagama, korban Serlen mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone merk OPPO A71 warna emas.

Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku yakni 1 unit handphone OPPO A71 warna gold dan 1 unit handphone Xiomi Note 5 warna rosegold.

Wartawan: RNN