Lantik Kades Malang Rapat, Ini Pesan Apri Sujadi

Bintan, KepriDays.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi melantik Kepala Desa Malang Rapat Savarius Boli Arrahman. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor : 455/IX/2018 tertanggal 21 September 2018 tentang Pemberhentian Pj Kades Malang Rapat Rizki Bintani serta pengangkatan Kepala Desa. Berdasarkan hasil musyawarah BPD maka diberlakukanlah Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pada kesempatan itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi pun meminta agar kades terpilih mampu melaksanakan tugas dan amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Masa jabatan Kades PAW yang sisanya sekitar satu tahun setengah lagi, kita harapkan mampu melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desa dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat ” ujarnya

Selain itu juga, dirinya mengingatkan dalam penggunaan Dana Desa (DD), perangkat desa, khususnya kepala desa hendaknya harus transparan dan mampu menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan semua pihak, hingga tidak ada yang tersandung hukum nantinya.

“Ini harus benar-benar diperhatikan, jangan sampai ada kesalahan. Bila ada hal-hal belum mengerti sampaikan, ada Pemerintah Kecamatan, nanti Kecamatan akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten, maka terus saling menjalin komunikasi,” katanya. (*)