Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Walikota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019. Penyerahan dilaksanakan dalam paripurna DPRD Tanjungpinang di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa, (16/10).
Syahrul, menyampaikan penyusunan KUA PPAS dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasal. Selain itu, kebijakan anggaran belanja juga disusun berdasarkan Money Follows Program. Yakni dengan cara memastikan hanya program yang benar benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.
“Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional atau program prioritas daerah yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan,” ujar Syahrul.
Menurutnya program strategis tetap menjadi prioritas RAPBD tahun anggaran 2019. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan capaian target dalam rancangan RPJMD kota Tanjungpinang periode 2018-2023.
“Salah satunya adalah bantuan seragam sekolah bagi seluruh siswa dan siswi yang akan masuk sekolah tahun ajaran baru, baik tingkat SD maupun SMP serta santunan duka untuk warga yang kurang mampu,” Kata Syahrul.
Syahrul juga mengajak kepada semua pihak terutama stakeholder pembangunan Kota Tanjungpinang agar terus berkarya yang terbaik untuk kota Tanjungpinang.wnurutnya APBD Kota Tanjungpinang harus dijadikan sebagai stimulus atau sebagai trigger untuk meraih sumber dana pemerintah pusat maupun Provinsi Kepri.
“Walaupun anggaran terbatas, namun program dan kegiatan yang telah direncanakan, tetap dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif serta memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat Kota Tanjungpinang tercinta ini,” tutupnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suparno, serta dihadiri oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahma, S.IP dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, dan Seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (*)