Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pengerak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Devi Yanti Nur mendistribusikan tas dan peralatan sekolah gratis di sekolah PAUD Pelita Insani Batu 7, Tanjungpinang, Kamis (1/11) kemarin.
Menurut Devi, ia hanya mendistribusikan bantuan hibah dari pihak ke tiga ke sekolah dan para murid yang berhak mendapatkan bantuan.
“Kali ini ada hibah dari Wedecco Singapore berupa perlengkapan kelas dan jenis lain. Kami berterima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung dan memberi bantuan sarana perlengkapan sekolah untuk anak-anak PAUD yang orangtuanya kurang mampu secara finansial. Ternyata, perhatian negeri jiran pada pendidikan anak watan cukup baik. Semoga amal baik mereka mendapat imbalan yang setara dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya di sela-sela membagikan seragam dan tas gratis kepada murid PAUD.
Kata Devi, kualitas pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh keinginan berbagai pihak untuk memajukan sektor pendidikan. “Jadi pendidikan anak usia dini baik formal dan informal sangat penting untuk pembentukan karakter anak,” ujar Devi Yanti Nur salah satu penggerak pendidikan anak usia dini gratis bagi kaum miskin.
Menurutnya, jika pendidikan terarah dari dini, maka pembentukan karakter anak 6 unsur mulai dari pertumbuhan motorik kasar dan seni bisa dirancang sesuai minat dan bakat anak-anak.
“Di sisi lain peningkatan kualitas PAUD, memang perlu juga dikejar kualitas tenaga pendidik, fasilitas, sistem pembelajaran dan kemitraan lingkungan antara orangtua, pengelola, lingkungan sekolah. Hanya saja untuk PAUD gratis yang mereka kesulitan untuk bergerak karena terbatasnya anggaran. Hal ini perlu peran donatur. Ke depannya, sekolah PAUD Pelita Insani diharapkan bisa menjangkau 100 murid tak mampu untuk sekolah gratis di sekolah ini.
Menurut Devi, selama ini pihaknya membuka program kemitraan, bapak angkat dan infaq sedekah serta kaum mampu untuk peduli pendidikan. “Yang ingin memberi donasi bisa menghubung wa/hp 085263133672,” ucapnya.
Sebut Devi, anak kurang mampu juga berhak mendapat pendidikan setara. Ini juga sesuai dengan hak-hak anak yang kurang mampu dan sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)