Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang berencana membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus sebanyak dua unit di dalam Rutan Kampung Jawa Tanjungpinang.
Pembuatan TPS khusus tersebut, kata Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 37 tahun 2018.
“Rencana TPS Khusus dua unit di Rutan Kampung Jawa,” kata Aswin, Jum’at (15/2/2019) kemarin.
Dasarnya, kata Aswin, karena sudah ada 360 lebih penghuni Rutan yang berdiam di tempat tersebut.
“Kalau TPS ada sebanyak 566 tersebar di seluruh Tanjungpinang,” jelas Aswin.
Sementara untuk relawan demokrasi, Aswin melanjutkan, terus melakukan sosialisasi ke setiap daerah untuk menyukseskan Pemilu 2019.
“Masih terus melakukan sosialisasi,” jelas Aswin. (*)