Razia Rutan Tanjungpinang, Sendok, Sikat Gigi dan Alat Cukur Disita Petugas

Tanjugpinang, Kepridays.co.id – Tim gabungan dari Kemenkumham Kepri, Polsek Tanjungpinang Barat, BNN Kota Tanjungpinang menggelar razia di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang, Senin (19/03/19) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah peredaran narkoba, senjata tajam (Sajam), Senjata api (Senpi) dan barang yang dianggap rawan.

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB hingga 22.43. WIB dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kepri Zaeroji dan seluruh divisi dilingkungan Kanwil serta kepala Lapas Narkotika 18 Kijang.

“Tujuan kegiatan yang dilakukan untuk mencegah pengedaran narkoba, Sajam dan juga untuk menekan gangguan keamanan dalam rutan dengan melibatkan instansi terkait,” kata Kakanwil Kepri Zaeroji.

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan Kemenkumham tidak main-main untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil Razia ditemukan barang yang dianggap rawan.

“Ini tidak akan berhenti sampai disini saja kita akan terus lakukan sampai mereka memahami hal yang di bawa ke dalam rutan tidak di perbolehkan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Zaeroji, kegiatan itu juga dilaksnakan dalam bentuk bebas korupsi, tidak ada pungli.

“Kita juga sudah melakukan tes urine. Kita berharap dari hasil tes urine nantinya berharap semuanya negatif,” tuturnya.

Dalam razia itu, beberapa barang yang berhasil diamankan diantaranya Gunting, alat pencukur jenggot, sendok, sikat gigi, gantungan baju, dan beberapa alat lainya yang dianggap berbahaya.

Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *