Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Batam

Batam, KepriDays.co.id-Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang laki-laki inisial T pelaku pengedar narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1,5 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S. Erlangga mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya Informasi seorang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

“Pada Kamis (14/11/19) sekitar pukul 00.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku T dan dilakukan penggeledahan ditemukan BB Narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg,” ujarnya dalam rilisnya.

Dari hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki insial BT yang berada di Malaysia (Daftar Pencarian Orang) untuk dibawa ke Kota Batam.

Sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku.

BB yang diamankan pelaku T Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 kg dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram, Satu unit HP merk Nokia 106 warna hitam dan Satu lembar KTP milik T.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *