Usai Diperiksa Jaksa, Yudi Mengaku Pasrah

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yudi diperiksa Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (20/11/2019). Dia yang saat ini menjabat Kabid di BPKAD Tanjungpinang diperiksa terkait kasus pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

Yudi sampai di Kejari Tanjungpinang sekira pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 12.00 WIB.

“Dari jam 9 selesai 12.00 WIB. Alhamdulilllah sudah selesai dan terkait berapa pertanyaan saya lupa,” ujarnya usai diperiksa jaksa.

Dia tidak banyak berbicara dan bahkah beberapa pertanyaan dari sejumlah wartawan enggan dijawab. 

“Semua keterangan sudah saya kasih ke jaksa, silahkan tanyakan ke pak Rizky aja ya. Saya serahkan kepada Allah aja lah. Saya kooperatif memberikan apa yang dibutuhkan penyidik,” ungkapnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Ramatullah mengatakan, hari ini yang diperiksa ada dua orang yakni inisial Y dan D. Mereka berdua datang ke sekitar pukul 09.00 WIB.

“Y sudah sekesai diperiksa dengan 29 pertanyaan, sedangkan D saat ini masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *