oleh

APBD Tanjungpinang 2020 Disahkan Sebesar 1,050 triliun

Tanjungpunang, KepriDays.co.id-Sempat ditunda, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Senggarang, Sabtu (30/11/2019). Belanja daerah 2020 diketok sebesar Rp1.050.975.220.801,20.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni tersebut diawali penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Sekwan Effendi.

Effendi membacakan pendapatan daerah sebesar Rp1.002.775.220.801,20,- Selanjutnya defisit angaran ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggadan (SILPA) sebesar Rp48.200.000.000.

Setelah membacakan laporan banggar, Sekwan juga membacakan Pandangan Akhir Fraksi, dimana seluruh fraksi menenrima, untuk disahkan menjadi Perda APBD TA 2020, meskipun masing-masing fraksi memberikan beberapa catatan.

Walikota Tanjungpinang H. Syahrul. dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpunan dan anggota DPRD serta TAPD yang telah melaksanakan pembahasan secara objektif dan mendalam terhadap Ranperda hingga dusahkan menjadi Perda.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah pengabdian dan tanggungjawab kepada Tuhan, bangsa dan negara,”tutup Syahrul.

Wartawan: Untung
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *