Tugas Sama Mendidik, Nasib Guru Honor belum Kunjung Sejahtera

Penulis Ahmad Yani
Bloger dan Guru

“Tas hitam dari kulit buaya”Selamat pagi!”, berkata bapak Oemar Bakri”Ini hari aku rasa kopi nikmat sekali!”Tas hitam dari kulit buaya Mari kita pergi, memberi pelajaran ilmu pasti Itu murid bengalmu mungkin sudah menunggu”

Sebait lirik lagu Omar Bakri dari Iwan Fals cukup pupuler didengar para guru. Lagu ini mengambarkan sosok guru. Lagu ini memberikan pesan kepada kita bahwa tugas guru itu adalah memberikan pelajaran dan ilmu. Tugas yang mulia. Ada jutaan murid sedang menanti masa depan dari guru.

Dari guru lahir seorang menteri, insinyur, pengusaha, politisi hingga Presiden. Guru memang bukan orang hebat tapi banyak orang-orang hebat berkat dari jasa guru. Lantas kenapa guru belum sejahtera?.

Tugas guru itu sama, apakah ia guru PNS maupun Honorer. Tugas mereka adalah mendidik dan mengajarkan ilmu bermanfaat kepada peserta didik. Bahkan, di sekolah tenaga honorer pun mendapatkan tugas yang berat. Hanya saja tentang kesejahteraan yang berbeda. Inilah yang sering diterik-teriak guru dari Sabang sampai Maroke. Kesejahtaraan itu penting agar guru lebih fokus dalam mengajar.

Kesenjangan penghasilan guru ini, yang tiap tahun mereka turun ke jalan menyuarakan kesejahteraan dan mendapatkan penghasilan layak. Suara mereka acapkali diberikan janji-janji akan disejahterakan. Realitanya guru dengan penghasilan dibawah hidup layak masih banyak kita temui di sekolah-sekolah.

Honorer juga menerima tanggungjawab tidak jauh beda dengan beban yang diterima para guru PNS. Jam mengajar tenaga honorer sama dengan PNS di sekolah. Guru honorer juga punya harapan agar anak didiknya bisa berhasil dan dan sukses dalam belajar. Hanya saja mereka belum diberikan kesejahteraan hidup layak seperti guru-guru yang sudah bersetifikasi maupun yang bersatus PNS.

Kesejahteraan guru masih menjadi teriakan dan jeritan tiap tahun dari pahlawan tanda tanpa jasa ini. Guru hidup berkecukupan sedang dinanti-nantikan jutaan guru di tanah air ini. Apalagi harapan masa depan bagi generasi ini berhubungan erat pada guru.

Pemerintah acapkali menuntut agar guru-guru meningkatkan kualitas mengajar dan mendidik di sekolah. Bagaimana mungkin kualitas guru akan meningkat, jika tingkat kesejahteraan mereka saja masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan belum terjamin kesejahteraan mereka.

Dan bahkan masih ada guru bergaji Rp 350 ribu perbulan. Ini sama saja memberikan guru gaji Rp 12 ribu perhari. Jika kita menengok gaji buruh bangunan saja, mereka sudah digaji sekitar Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu perhari. Penghasilan buruh lebih tinggi dibandingkan guru. Pemulung hingga pengemis saja mungkin sudah bisa menghasilkan lebih dari Rp 100 ribu perhari.

Entah, apakah ini miris atau kita melihatnya biasa-biasa saja dengan kondisi penghasilan guru kita saat ini. Kesenjangan penghasilan guru inilah yang terkadang bertolak belakang dengna cita-cita pendidikan kita. Mesejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Padahal tanpa guru honorer, penulis yakin akan banyak sekolah-sekolah kekurangan guru. Keberadaan guru honorer cukup membantu terutama bagi sekolah yang kekurangan guru.

Guru honorer patut diberikan apresiasi. Karena telah ikut berkontribusi mencerdaskan anak bangsa, kendati mereka belum mendapatkan kesejahteraan dan hidup layak seperti guru-guru lain. Kadang ada guru-guru rela banting tulang untuk mendapatkan penghasilan tambahan ketika pulang dari jam mengajar. Kondisi miris ini bukan terjadi di dunia dogeng namun benar-benar nyata di negeri ini.

Adakah Harapan?
Pada awal 2019 lalu, pemerintah telah memutuskan dan menyetarakan gaji seluruh perangkat desa setara PNS golongan II.A. Perjuangan yang cukup lama yang diperjuangkan perangkat desa untuk mendapatkan gaji. Apalagi sudah ada UU Desa, dimana setiap desa saat ini telah mendapatkan kucuran dana tiap tahun melalui Dana Desa.

Selang beberapa tahun UU Desa dijalankan, gaji perangkat desa pun setara PNS. Mereka mendapatkan gaji ini bukan tanpa perjuangan namun pada saat itu perangkat desa kompak dan satu suara, apalagi momen menjelang Pilpres. Pada awal 2019, puluhan ribu perangkat desa datang ke Jakarta menuntut janji pemerintah menyetarakan gaji perangkat. Dan perangkat desa langsung di sambut Presiden Joko Widodo. Pemerintah pun langsung merevisi Peratura Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 Tentang perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Tahun depan (2020) perangkat desa sudah sah akan menerima gaji setara PNS. Sementara guru di tanah air nasibnya belum juga jelas. Timbul pertanyaan, kenapa pemerintah sulit untuk menyetarakan gaji honorer di tanah air. Apakah karena guru terlalu ramai, atau anggaran tidak cukup jika gaji guru honorer disetarakan.

Banyak faktor yang menurut penulis belum dapat dipenuhinya tuntutan guru honorer ditanah air ini. Salah satunya tentang anggaran. Karena selama ini guru honorer di gaji oleh pemerintah daerah setempat. Jika APBD besar, maka guru honorer juga bisa mendapatkan gaji yang sesuai.
Namun sebaliknya bagi daerah yang APBD kecil, sulit untuk memenuhi keinginan guru. Karena khwatir akan terjadi deficit dan belanja pegawai lebih besar ketimbang dengan kegiatan-kegiatan lainya. Hal ini yang menjadi alasan pemerintah setempat tidak bisa memberikan gaji yang layak kepada guru honorer. Lantas adakah jalan lain?

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 Tahun 2003 mengamanatkan 20 persen APBN dialokasi untuk pendidikan. Jika APBN kita Rp.2.500 Triliun, pemerintah harus mengalokasikan ke pendidikan sekitar Rp 500 Triliun. Nilai cukup besar. Anggaran Negara untuk pendidikan yang besar ini belum mampu meberikan kesejahteraan kita. Padahal, jika anggaran ini dikelola dengan baik, penulis yakin guru honorer pun bisa mendapatkan gaji yang setimpal.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadim Nakarim disela memperingati Hari Guru Nasional (HGN) pada 25 Nopember 2019 kemarin memang tidak ada menyingung sedikitpun terkaiat guru honorer di tanah air. Pernyataan Mendikbud banyak menuai kritik dari para guru terutama tenaga honorer. Padahal, guru honorer sedang menanti keputusan besar dari pemerintah agar mereka bisa mendapatkan penghidupan yang layak.

Ya, pidato Mendikbud sangat menginspirasi bagi guru di tanah air ini. Pendidikan kita seperti sudah memasuki era baru. Era dimana semua keberhasilan pendidikan itu ada ditangan guru. Guru harus bisa memberikan inovasi-inovasi. Nadiem bisa melihat kalau saat ini guru disibukan dengan tugas-tugas tidak penting di sekolah terutama Tentang administrasi. Kegiatan ini cukup menganggu aktifitas guru dalam proses belajar mengajar. Hal ini terkadang membuat banyak siswa terlantar karena kesibukan mengurus administrasi di sekolah.

Dalam pidatonya itu, Mendikbud menaruh harapan besar kepada guru-guru di tanah air. Apakah mereka bersatut PNS ataupun tenaga honorer. Guru punya tanggungjawab sama untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Tidak pandang bulu, siapapun yang berstatus guru harus memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan. Itulah yang menjadi tolak ukur pemerintah saat ini.

Andai saja, Nadim menyingung tentang kesejahteraan guru, mungkin tidak ada lagi guru-guru berteriak meminta kesejahteraan. Ditengah terjadinya era disprupsi saat ini, tantangan guru cukup besar. Tugas guru semakin berat. Apalagi sedang terjadi degradasi moral dimana-mana, termasuk dalam dunia pendidikan kita. Peristiwa yang terjadi saat ini berhubungan dengan tanggungjawab guru. Peran guru ialah membantu menangkal pengaruh negative yang cukup deras terjadi saat ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *