Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Saat ini, Kota Tanjungpinang masuk zona kuning penyebaran virus Corona atau Covid-19, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Hal itu, ditetapkan berdasarkan pemetaan kondisi Epidemiologi Kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang diterima Kepridays.co.id, Jumat (5/6/2020) dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Tanjungpinang, Rustam.
Selain Tanjungpinang, Kabupaten Bintan juga ditetapkan sebagai zona kuning dengan jumlah score 08-95. Sedangkan, Kota Batam masih zona merah dengan jumlah score 60-75.
Sementara, Kabupaten lainnya yakni Karumun, Lingga, Natuna dan Anambas sudah berada di zona hijau dengan jumlah score 100.
Pemetaan kondisi Epidemiologi Kabupaten/kota, Provinsi Kepri tersebut dalam referensi Keputusan Meteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwn
