Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Andi Cori Fatahuddin selama ini merasa dizholimi oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Dinas ESDM Kepri.
Pasalnya, Cori sapaan akrabnya selaku pengusaha pengembangan pariwisata di Lingga, Kepulauan Riau, merasa ada dugaan kartel-kartel perizinan di pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami selaku anak daerah meminta Gubernur Kepri, Sekda, untuk membuka dalam audiensi, membuka jaringan-jaringan perizinan yang teroganizir dan sudah banyak memakan korban, termasuk kepala daerahnya, tapi kenapa jaringan ini tidak pernah tersentuh,” kata Andi Cori saat menggelar konferensi pers, di Hotel Sampoerna Jaya, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (14/7/2020) malam.
Cori yang didampingi Kordinator Wilayah Melayu Raya Lingga, KNPI Lingga, Pemuda Pancasila Lingga dan Perpat Lingga itu mengungkapkan kekecewaan dirinya, karena tak mendapatkan kemudahan perizinan yang diajukan ke PTSP Kepri.
Cori mengatakan bahwa dirinya merupakan direktur PT. Berkah Pulau Lingga (Lingga) yang tengah berinvestasi membangun objek pariwisata berupa Taman Rekreasi di Dusun II Air Kulah, Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare, Lingga, Kepulauan Riau.
Perusahaan yang dia pimpin tersebut mengajukan permohonan Izin penjualan tanah urug/timbun hasil sisa Cut dan Fil dari kegiatan pembangunan Taman Rekreasi di Dusun II Air Kulah, Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare, Lingga Kepulauan Riau ke lokasi Desa Langkap, Kabupaten Lingga dengan volume kubikasi sebesar + 600.000 MT.
Namun, izin yang diajukannya tidak ditanggapi sama sekali oleh dinas tersebut. Bahkan, dia menyebutkan, seorang pengusaha pertambangan yang mengajukan izin ke DPMPTSP Kepri mendapatkan izin.
“Kami mengajukan surat izin pada14 Maret 2020 ke DPMPTSP Kepri, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan sama sekali,” ujarnya.
Menurut Andi Cori, permasalahan pemilahan Pemerintah Kepri dalam pemberian izin antarpengusaha di daerah itu diskriminatif. Dia menduga terdapat oknum-oknum di dinas terkait masalah perizinan di Pemprov Kepri terlibat dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Di Kepri ada jaringan khusus, kartel, lengkap atau tidak perizinan suatu perusahaan ada jalurnya. Siapapun kepala daerahnya akan tergerus dengan hal ini,” kata Cori.
Dalam pertemuan itu, Korwil Melayu Raya Lingga, Juai juga mengutarakan protes persoalan dugaan diskriminatif dalam pengurusan izin usaha perusahaan yang dinilai milik anak daerah Kepulauan Riau.
Menurut Juai, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu mempermudah segala perizinan untuk pengusaha tempatan. Upaya mempermudah perizinan usaha dinilai sebagai mendorong investasi bagi kemajuan daerah.
“Pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau terkhusus Gubernur dan jajarannya perlu memperjuangkan pengusaha-pengusaha yang ada di daerah ini, terutama anak-anak daerah ini,” ujarnya dalam pertemuan itu.
Andi Cori beserta Kordinator Wilayah Melayu Raya Lingga, KNPI Lingga, Pemuda Pancasila Lingga dan Perpat Lingga berencana melanjutkan pertemuan itu pada hari ini Rabu, 14 Juli 2020, dengan mengajukan audiensi kepada Plt Gubernur Kepri terkait persoalan itu.
Sementara Plt Gubernur Kepri Isdianto sedang tidak berada di tempat. Akhirnya Cori CS dengan gabungan beberapa organisasi yang menyebut dirinya “Anak Pribumi” ditemui oleh Sekda Kepri TS. Arif Fadillah.
Dalam audensi bersama Sekda, Arif Fadillah mempersilahkan massa menyampaikan aspirasi mereka, agar ditampung terlebih dahulu. Sampai berita ini diunggah audensi masih berlangsung.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan