Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Gabungan Organisasi masyarakat (Ormas) akan menggelar aksi unjuk rasa atau demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kepri, Rabu (21/10/2020) mendatang sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“IsnyAllah, lusa kita akan turun ke DPRD Kepri dan barang kali juga bisa kita teruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sekita jam 1 siang,” ujar Feri, salah satu Korlap Aliansi Anak Kepri Menggugat, Senin (19/10/2020) di salah satu warung kopi di Tanjungpinang.
Sebenarnya, kata dia, aksi ini akan dilaksanakan pada, Selasa (20/10/2020) besok sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, karena ada beberapa yang perlu dicermati agar tidak ada ketersinggungan maka pihaknya bersepakat untuk mengundurkan satu hari.
“Teman-teman sudah banyak mempersiapkan dirinya untuk turun besok, tapi ada beberapa yang perlu dicermati agar tidak ada ketersinggungan maka kami bersepakat mengundurkan satu hari,” jelasnya.
Dia mengatakan, jumlah massa yang akan turun kurang lebih 200 orang. Bahkan bisa jadi lebih karena ada juga dari Mahasiswa dan buruh.
“Sesuai pemberitahuan kami ada sekitar 200 orang. Bahkan, dari informasi yang kami dapat jumlah itu bisa lebih,” ungkapnya.
Namun, pada aksi yang akan digelar tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan. Tuntutan yang akan disampaikan ke DPRD Kepri sebenarnya tidak muluk-muluk hanya meminta terbit Perpu karena pihaknya menyadari bahwa DPRD itu perpanjangan tangan dari pusat juga. Artinya, semua domainnya itu ada di pusat.
“Kami hanya berusaha menyampaikan dan muda-mudahan anggota dewan kita yang terhormat termasuk Pjs Gubernur Kepri bisa menjembatani atau menyampaikan ke pusat bahwa di Kepri ada penolakan UU Cipta Kerja itu. Kita dengan tegas menolak UU Cipta Kerja ini,” tegasnya.
Menurutnya pengesahan UU Cipta Kerja ini terlalu tergesa-gesa. Dimana, pada saat ini mulai dari pimpinan di Indonesia hingga ke bawah itu berjibaku untuk menuntaskan masalah Virus Corona atau Covid-19.
“Seharunya ini bisa ditunda dulu dan fokus masalah Covid-19 dulu,” tutupnya.
Wartawan: Amri