Habis Nakes di Vaksin, Unsur Pimpinan Pemprov Kepri Divaksin Covid-19

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menyampaikan, berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, vaksin Covid-19 tahap 1 itu akan diperuntukkan bagi seluruh tenaga kesehatan (Nakes) di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Sasaran untuk tenaga kesehatan di Pemprov Kepri dulu. Untuk tenaga kesehatan kabupaten/kota kita masih menunggu arahan selanjutnya,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (5/1/2021).

Kemudian, Arif melanjutkan, baru pada tanggal 14-15 Januari mendatang, giliran seluruh pejabat teras di lingkungan Pemprov Kepri, beserta unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri yang akan disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China tersebut.

“Sesuai arahan dari Pak Mendagri dan Menkes tadi pagi. Tanggal 13 Pak Presiden akan divaksin. Jadi mungkin setelah itu sekitar tanggal 14-15 seluruh Forkominda di Indonesia termasuk di Kepri akan divaksin,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M Bisri menyebutkan dari total penerima vaksin Covid-19 di Provinsi Kepri khusus untuk tenaga medis total ada sebanyak 12.095 orang.

Dengan rincian Kota Tanjungpinang 2.624, Kota Batam 4.272, Kabupaten Karimun 1.120, Kabupaten Bintan 1.444, Kabupaten Natuna 919, Kabupaten Lingga 843 dan Kabupaten Kepulauan Anambas 873.

“Jadi totalnya untuk tenaga medis yang akan di vaksinasi ada sebanyak 12.095 orang. Dan nantinya masing-masing nakes ini divaksinasi dua kali bila dikalikan dua maka vaksin untuk nakes sebanyak 24.190 dosis,” kata Bisri.

Sedangkan sisanya vaksin Covid-19 ini masih ada sebanyak 810 dosis, artinya masih ada 405 dosis untuk orang yang akan divaksinasi bila di kalikan dua kali suntik.

“Sisa 405 dosis ini yang nantinya akan diberikan kepada kepala OPD dilingkungan Pemprov Kepri dan juga kepada jajaran dan pimpinan FKPD di Kepri,” tuturnya.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *