Kartu Kendali Gas Disambut Baik Warga Penerima

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Wali Kota Tanjungpinang Rahma kembali membagikan kartu pelanggan gas elpiji kepada rumah tangga sasaran dan UMKM Kota Tanjungpinang, khususnya Kelurahan Dompak, Senin (1/2/2021) sore.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menegaskan kewajiban pangkalan dalam menjual gas elpiji dan sanksi pangkalan yang melanggar aturan.

Menurutnya pangkalan tidak boleh jual selama 1 minggu. Kemudian wajib memberitahu kepada nama yang tertera di dalam buku absen.

“Jualnya tidak boleh lagi 19 ribu harus 18 ribu. Sanksinya berupa dua kali teguran dan yang ketiga tutup usaha jika tidak akan dicabut izin usaha”, ucapnya.

Rahma menyebutkan untuk warga yang belum mendaftar kartu kendali bisa mengakomodir ke pak lurah, pak RT dan Pak RW.

“Sepanjang itu memang berhak menerima kita kasih, kita akan verifikasi, insya Allah sesegera mungkin”, ucapnya seraya menyebutkan hadirnya kartu kendali di sambut baik oleh warga.

Di Kelurahan Dompak sendiri, lokasi pangkalan gas elpji 3 kg ada di 4 pangkalan yaitu pangkalan KSM Maju Bersama, Asnari, Maijan dan M Kasim.

Penulis: Abu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *