TS Arif Fadillah Terima SK Plh Gubernur Kepri

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Said (TS) Arif Fadillah telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri, Kamis (11/2/2021).

Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kepri Juramadi Esram kepada KepriDays.co.id.

“Sekda sebagai Plh Gubernur Kepri. Tidak ada pelantikan hanya penyerahan SK saja di Jakarta,” kata Esram.

Esram juga mengatakan, bahwa SK tersebut saat ini sudah diterima oleh Plh Gubernur Kepri, karena pada hari ini diketahui masa jabatan Gubernur Kepri Isdianto telah habis.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), TS Arif Fadillah menyampaikan, Gubernur Kepri dilantik pada 12 Februari 2016 lalu, sehingga masa bhaktinya akan berakhir pada 12 Februari 2021 mendatang.

Penulis: Roni
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *