Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Ternyata selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020, terungkap ada aplikasi berbasis android yang ikut mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar terpantau pelanggaran dan temuan-temuan.
Hal ini diungkapkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Pengawasan Idris, Rabu (17/02/2021) pagi di Kantor Bawaslu Kepri.
“Selama ini kami menggunakan aplikasi berbasis android untuk memantau TPS selain secara manual. Namun pengawasan dengan aplikasi ini belum dimaksimalkan, karena ada beberapa faktor,” katanya.
Adapun aplikasi berbasis android itu, kata Idris, bernama Siswalu dan digunakan hanya untuk internal dari Bawaslu supaya membantu secara cepat laporan-laporan yang terjadi di TPS.
“Jadi tadi aplikasi ini tidak maksimalkan, karena ada daerah-daerah di Kepri yang memang tidak ada jaringan. Jadi ada yang tidak menggunakan aplikasi ini untuk memantau TPS,” ujar Idris.
Sementara, Idris mengungkapkan, dari pantauan TPS lewat Siswalu ada beberapa laporan yang didapatkan Bawaslu Kepri, seperti, 55 TPS tidak ada tempat cuci tangan, 9 perlengkapan pemungutan suara kurang, 48 saksi mengenakan atribut paslon.
“Terus 292 TPS dibuka lewat pukul. 07.00 Wib, 106 surat suara kurang, 69 surat suara tertukar, 83 informasi tentang daftar paslon tidak dipasang dan 58 DPT tidak terpasang di TPS,” kata Idris.
Editor: Roni