oleh

Angota DPRD Batam Dipanggil KPK Kasus Apri Sujadi

Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa saksi yang merupakan pengusaha sekaligus sebagai anggota DPRD Kota Batam Hendra Asman.

Pemeriksaan masih terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 dengan tersangka Apri Sujadi dan kawan-kawan.

“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka AS dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui siaran persnya yang diterima Kepridays.co.id, Senin (6/12/2021).

Ditambahkan Ali, Tim Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan saksi atas nama Hendra Asman sebagai Wiraswasta yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Batam untuk hadir pada Rabu (8/12/2021) mendatang, bertempat di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“KPK berharap, saksi dapat hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan tersebut,” tegas Ali.

Sebelumnya KPK juga telah memanggil dan memeriksa saksi anggota DPRD Kabupaten Bintan M Yatir. Pemanggilan Yatir oleh KPK ini merupakan untuk ketiga kalinnya.

Pemeriksaan M Yatir juga dilakukan bukan di Polres Tanjungpinang yang biasa dilakukan KPK selama ini, namun pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Adapun yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK lanjut Ali Fikri ada dua orang yakni anggota DPRD Kabupaten Bintan dan salah satu pengusaha.

“Pertama Muhammad Yatir sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bintan Periode 2019 s/d 2024 dan pengusaha Yhordanus sebagai Direktur PT. Yofa Niaga Pastya,” ujar Ali.

Seperti diketahui KPK telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi baik yang dilakukan di Polres Tanjungpinang dan di Gedung Merah Putuh KPK di Jakarta pasca ditangkap dan ditetapkannya Apri Sujadi dan M Saleh H Umar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan saksi juga bukan hanya kepada pejabat Kabupaten Bintan semata, tetapi pejabat Pemprov Kepri, Anggota DPRD Provinsi Kepri, dan belasan pengusaha bahkan mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga dipanggil sebagai saksi. (Na)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *