Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menerima laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang kasus TPP ASN Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Laporan tersebut disampaikan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kota Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata dalam Rapat Paripurna di DPRD Tanjungpinang, Senin (17/1/2022) petang kemarin.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa selanjutnya tergantung di Fraksi DPRD apakah melanjutkan ke tahapan berikutnya atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kota Tanjungpinang Rona Andaka mengatakan, sampai saat ini dirinya sebagai pimpinan partai belum mendapat laporan dari fraksinya terkait hak angket yang telah berakhir.
“Menunggu info jelas proses hak angket ini. Apakah syarat formil dan materiil hingga panitia mengeluarkan rekomendasi itu sudah sesuai atau belum dan sebagainya,” kata Rona, Selasa (18/01/2022) sore.
Rona melanjutkan, sejak awal hak angket digulirkan di fraksi gabungan belum pernah sama sekali duduk bersama dengan Demokrat dan PAN membahas tentang hak angket ini.
“Dari utusan fraksi yang masuk di dalam panitia hak angket pun tidak pernah berdiskusi bersama pimpinan partai yang tergabung di fraksi, Yah mungkin karena kesibukan masing masing. Kami akan bahas dulu di internal,” jelas Rona.
Sedangkan, Boby Jayanto selaku Ketua DPD NasDem Kota Tanjungpinang dikonfirmasi terkait hak angket ini diponselnya, belum menjawab. Sama seperti Ketua DPC Demokrat Kota Tanjungpinang Pepy Chandra dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungpinang Untung yang belum menjawab.
Sementara, Pengamat Politik Kota Tanjungpinang Zamzami A Karim menilai proses politik yang telah terjadi di DPRD Kota Tanjungpinang, sepatutnya untuk terus dijalani sehingga masyarakat dapat menilai akhirnya dari pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.
“Menurut saya, ya karena ini sudah laksanakan dan kita sudah melihat sendiri berjalannya hak angket, maka partai politik melalui fraksi-fraksi jangan mendiamkan proses ini. Tentukan saja, fraksi-fraksi bisa melanjutkan dengan menggunakan hak-hak yang lain, apa mengakhiri prosesnya dengan cara mengunakan haknya juga,” kata Zamzami.
Untuk itu, Zamzami berharap, dinamika yang telah terjadi di Kota Tanjungpinang mempunyai muara akhir. “Tentu masyarakat juga mau melihat ini, dan kita tunggu saja apa yang selanjutnya akan dilakukan DPRD Kota Tanjungpinang melalui fraksi-fraksinya. Saya memandang ini tetap berada di tengah-tengah tidak berpihak ke siapapun,” terangnya mengakhiri wawancara KepriDays.co.id.
Editor: Roni