Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Tiga Bandara di Indonesia ditetapkan sebagai pintu masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), salah satunya Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang dengan tujuan wisata.
Selain RHF Tanjungpinang, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara I Gusti Nugrah Rai Bali juta turut ditetapkan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
“Jadi, tiga bandara ini yang dipercaya oleh pemerintah untuk melaksanakan kewajiban melayani turis asing masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Eksekutif General Manager (GM) PT. Angkasa Pura II RHF Tanjungpinang, Ngatimin K. Murtono, Senin (7/2/2022) di Balai Kelurahan Penyengat usai penyerahan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Dia mengatakan, sejauh ini persiapan dalam menyambut turis asing di bandara RHF Tanjungpinang sudah bagus.
“Sampai hari ini sudah ok, bagus semua dan sudah kita laksanakan dengan baik dan bahkan sekarang ini sedang verifikasi dari teman-teman dinas perhubungan untuk pelaksanaannya,” katanya.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti rute perjalanan internasional Bandara RHF Tanjungpinang. Yang jelas, untuk rute masih menunggu rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
“Untuk rute gak ada batasan, karena kita tetap pada prinsipnya ikuti Satgas Covid-19. Jadi, negara-negara yang sudah disetujui oleh Satgas kita siap menerimanya dan syaratnya semua kita mengikuti dari Satgas Covid-19,” tutupnya.
Wartawan: Amri